#karantinantb
Sape - Aktivitas budidaya coral di Bajo Pulau, Sape makin berkembang pesat. Terbukti dengan tingginya frekuensi pengiriman coral ke beberapa daerah. Karantina NTB berperan penting memastikan budidaya dan lalulintas coral berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bersinergi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB, Karantina NTB memastikan jumlah kuota tangkap sesuai demi keberlanjutan ekosistem, menekan angka perdagangan ilegal, dan memastikan kelengkapan dokumen lalu lintas yang sah, seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA dan Sertifikat Kesehatan dari Karantina.
Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, menjelaskan bahwa sinergi bersama BKSDA NTB terus dilakukan setiap terdapat permohonan tindakan karantina (PTK) online dari pelaku usaha coral. Selanjutnya dilakukan pengawasan bersama pada proses pengemasan hingga coral siap diangkut dari keramba menuju daratan sampai dengan diberangkatkan ke tempat tujuan.
"Dengan adanya sinergi lintas instansi ini harapannya dapat memastikan kepatuhan pelaku usaha coral terhadap aturan yang berlaku. Lebih jauh, sinergi ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan ekosistem coral agar keindahan bawah laut Indonesia tetap terjaga," lanjut Ina.
Sinergi yang baik antara Karantina NTB dengan BKSDA NTB ini juga diharapkan dapat mengubah stigma yang beredar di kalangan pelaku usaha coral bahwa aturan yang berlaku bukan bertujuan untuk merepotkan pelaku usaha, melainkan demi menjaga komoditas coral agar tetap lestari dan lalu lintasnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
#laporkarantina #karantinaindonesia #berkarib #coral
Sape - Aktivitas budidaya coral di Bajo Pulau, Sape makin berkembang pesat. Terbukti dengan tingginya frekuensi pengiriman coral ke beberapa daerah. Karantina NTB berperan penting memastikan budidaya dan lalulintas coral berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bersinergi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB, Karantina NTB memastikan jumlah kuota tangkap sesuai demi keberlanjutan ekosistem, menekan angka perdagangan ilegal, dan memastikan kelengkapan dokumen lalu lintas yang sah, seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA dan Sertifikat Kesehatan dari Karantina.
Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, menjelaskan bahwa sinergi bersama BKSDA NTB terus dilakukan setiap terdapat permohonan tindakan karantina (PTK) online dari pelaku usaha coral. Selanjutnya dilakukan pengawasan bersama pada proses pengemasan hingga coral siap diangkut dari keramba menuju daratan sampai dengan diberangkatkan ke tempat tujuan.
"Dengan adanya sinergi lintas instansi ini harapannya dapat memastikan kepatuhan pelaku usaha coral terhadap aturan yang berlaku. Lebih jauh, sinergi ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan ekosistem coral agar keindahan bawah laut Indonesia tetap terjaga," lanjut Ina.
Sinergi yang baik antara Karantina NTB dengan BKSDA NTB ini juga diharapkan dapat mengubah stigma yang beredar di kalangan pelaku usaha coral bahwa aturan yang berlaku bukan bertujuan untuk merepotkan pelaku usaha, melainkan demi menjaga komoditas coral agar tetap lestari dan lalu lintasnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
#laporkarantina #karantinaindonesia #berkarib #coral
Kembali ke Daftar Berita