#karantinantb
Mataram - Dalam upaya mendorong penguatan aspek penegakan hukum pada tindakan karantina, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Hukum Humas) Barantin, Hudiansyah Is Nursal, melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB. Selain untuk beraudiensi dan bersilaturahmi, kunjungan tersebut bertujuan meningkatkan kolaborasi antarinstansi, terutama dalam dukungan penegakan serta pendampingan hukum.

Hudiansyah Is Nursal menyatakan bahwa sebagai biro yang membidangi hukum, pihaknya terus mengupayakan langkah nyata untuk mendukung penegakan hukum di seluruh unit kerja Badan Karantina Indonesia (Barantin), salah satunya Karantina NTB.

“Salah satu cara meningkatkan kepatuhan pengguna jasa karantina adalah adanya sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran tindak perkarantinaan. Oleh karena itu, upaya kolaborasi dan penguatan aspek hukum harus terus kita dorong,” ujarnya.

Pada pertemuan tersebut, Kepala Biro Hukum Humas Barantin didampingi Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, beserta sejumlah pejabat terkait. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, S.H., M.H., dan tim.

“Ini adalah kunjungan kedua kami. Selain meningkatkan komunikasi dan koordinasi, kami berharap kunjungan ini dapat menghasilkan nota kesepahaman (MoU) antara Karantina NTB dan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB dalam hal penegakan serta pendampingan hukum pada tindakan karantina di NTB,” pungkas Ina.

Perkuat Dukungan Penegakan Hukum di UPT
Masih dalam rangkaian kunjungan kerja, Kepala Biro Hukum Humas Barantin juga hadir di Kantor Karantina NTB untuk memberikan penguatan pelaksanaan penegakan hukum dalam tindakan karantina pada Selasa (24/2).

Dalam pembinaan tersebut, Hudiansyah menyampaikan sejumlah masukan strategis yang harus dilaksanakan oleh Karantina NTB guna memperkuat penegakan hukum atas pelanggaran tindak perkarantinaan, seperti penguatan alat bukti, dokumentasi yang terstruktur, dan aspek pendukung lainnya.

“Langkah penguatan hukum perlu dibarengi dengan SDM yang memahami proses. Oleh karena itu, saya berharap komposisi tim di NTB dapat saling mendukung dalam peningkatan kompetensi intelijen, penyidik, dan polisi khusus (Polsus),” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, menyatakan bahwa dengan komposisi tim yang ada, pihaknya berharap mendapatkan dukungan penuh dari kantor pusat, terutama Biro Hukum Humas Barantin, terkait pelaksanaan penegakan hukum di wilayah NTB.

#laporkarantina #karantinaindonesia #berkarib #sinergi