#karantinantb
Sape – Karantina NTB melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Sape memperketat pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas kuda serta kerbau tujuan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Petugas mengambil langkah ini guna memastikan setiap komoditas hewan yang keluar dari Pulau Sumbawa dalam kondisi sehat, layak, dan memenuhi standar keamanan hayati untuk mencegah penyebaran penyakit hewan antarwilayah.

Penanggung Jawab Satpel Pelabuhan Sape, Hariyono, menjelaskan bahwa petugas melakukan tindakan karantina meliputi pemeriksaan dokumen dan fisik hewan secara menyeluruh.

“Petugas juga melakukan pengasingan dan pengamatan untuk memantau kondisi ternak sebelum pengiriman. Selanjutnya, pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mendeteksi potensi Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK)," terang Hariyono.

Hariyono menambahkan bahwa perhatian utama tertuju pada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Septicaemia Epizootica (SE), Brucellosis, serta penyakit Surra.

Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, menegaskan bahwa prosedur ini merupakan mandat undang-undang untuk melindungi keamanan hayati antarwilayah, bukan sekadar formalitas.

“Kami berkomitmen menjamin setiap ternak telah melewati pemeriksaan ketat. Hal ini penting untuk mitigasi risiko penyakit, memberikan rasa aman bagi daerah penerima, serta memastikan komoditas memiliki daya saing karena terjamin aspek kesehatannya," ujar Ina.

Melalui rangkaian tindakan tersebut, Karantina NTB memastikan perdagangan ternak antara Sape dan Jeneponto berjalan aman dan lancar. Upaya ini menjaga keamanan hayati dan melindungi kesehatan hewan di Indonesia.

#laporkarantina #karantinaindonesia #berkarib